Bagus Photo Studio=
Headlines News
Featured
Articles

Berita
Nasional

Berita
Hiburan

Berita
Unik

Ada Asuransi Wajib Baru untuk Motor dan Mobil, Bos OJK Ungkap Syarat Berlaku

Bagustv.com -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pelaksanaan asuransi wajib baru selain Jasa Raharja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 menunggu teknis yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya. Aturan dari pemerintah ini yang nantinya mengatur ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Peraturan pemerintah sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Aturan omnibus law sektor keuangan itu salah satunya mengatur bahwa Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability – TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

"Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan," kata Ogi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9/2024).

Dia menjelaskan ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib yang diatur dengan PP juga memiliki persyaratan mendapat persetujuan dari DPR.

"Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan," katanya.

OJK sendiri baru akan berperan lebih besar setelah PP terbit yakni dengan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut.

"Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan," katanya.

Dia juga mengharapkan pemberlakuan asuransi wajib ini baik untuk kendaraan mobil dan motor membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.⁠

 

Piala Presiden 2024: Marc Klok Sebut Persib Harus Realistis

Bagustv.com -  Piala Presiden 2024 akan dibuka dengan laga tuan rumah Persib Bandung melawan PSM Makassar. Pangeran Biru tidak mematok target tinggi.

Menjelang dimulainya turnamen pramusim ini, Persib dihadapkan dengan ekspektasi tinggi menjadi juara. Sebab, tim asuhan Bojan Hodak itu datang ke Piala Presiden dengan status juara Liga 1 2023/2024.

Namun, Marc Klok selaku kapten Persib meminta agar target yang dibebankan harus realistis.

Menurut Klok, Piala Presiden adalah turnamen pramusim dan pemain belum dalam kondisi siap 100 persen.

"Ini baru pramusim dan pertandingan pertama kami di musim ini. Saya tahu di Indonesia semua orang langsung mau menang."

"Target Persib juara lagi di Piala Presiden, tetapi kami harus realistis, kami baru latihan 1-2 minggu dan saya juga," kata Klok dalam konferensi pers di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (18/7/2024).

Menurut Klok, Piala Presiden 2024 harus dimanfaatkan klub mengembalikan kondisi pemain agar siap menghadapi kompetisi resmi.

"Seperti coach bilang, ini kesempatan untuk ambil game fitness dan juga jangan sampai ada cedera supaya bisa bermain untuk pertandingan berikutnya. Kami harus ambil kebugaran dalam bertanding seusai liburan," ujarnya.

Lebih lanjut, Klok memastikan Persib akan serius memainkan pertandingan demi pertandingan di Piala Presiden.

"Namun, kami juga pasti mau menang, ini target selalu, tetapi seperti saya bilang, Piala Presiden adalah pertandingan untuk pramusim, target kami nanti di Liga 1 dan ACL (Asia Champions League) 2," ucap penggawa Timnas Indonesia itu.

Persib akan memainkan laga pembuka Piala Presiden di Grup A melawan PSM Makassar. Pertandingan itu digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jumat (19/7/2024) pukul 15.30 WIB. 

 

Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan,Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat

Bagustv.com -  Polisi ternyata sempat merayakan saat berhasil menangkap Pegi Setiawan.

Polisi di Polda Jabar bahkan tertawa sampai berencana menggelar acara makan-makan usai menangkap Pegi Setiawan.

Hanya saja rencana acara makan-makan itu justru berantakan saat kalah debat dengan Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan menangkap Pegi Setiawan di kawasan Bandung, Jawa Barat pada 21 Mei 2024.

Pegi Setiawan ditangkap karena dituduh sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Pegi Setiawan dianggap sebagai DPO kasus Vina Cirebon.

Pegi Setiawan bercerita detik-detik penangkapan yang ia alami.

Saat itu ia sedang mengantarkan anak bosnya ke rumah nenek.

Ketika sedang mengambil wudhu untuk solat magrib, datang polisi langsung menodongkan pistol.

"Sesampainya di rumah nenek, saya berbincang dulu, pas udah mau magrib saya mau ambil wudhu lalu ada penggerebekan. Ditodongin, sambil lompat pagar, angkat tangan, banyak. Langsung nyeret bapak anak itu anggota TNI," kata Pegi Setiawan di Diskursus Net.

Bosnya yang merupakan anggota TNI, kata Pegi Setiawan, juga sempat berdebat dengan polisi yang melakukan penangkapa.

"Si bapak itu marah, 'kamu itu kurang aja saya anggota harusnya kamu ada SOP'," kata Pegi Setiawan.

Tanpa mengindahkan ucapan anggota TNI itu, polisi langsung membawa Pegi Setiawan  masuk ke dalam mobil.

Pertama kali, Pegi Setiawan dibawa ke Polsek Bojonglowa.

Saat itu tangannya sudah diborgol, matanya pun ditutup.

"Dimobil didiemin aja, omongan kasar. saya diseret lagi secara kasar. lehernya, badannya ketinggalan sampai mau jatuh," kata Pegi Setiawan.

Sesampainya di ruang penyidik Polda Jabar, Pegi Setiawan langsung disambut tawa anggota polisi.

"Smpai di Polda Jabar di ruang penyidik, ketawa semua. Ya gak tahu, 'akhirnya ketangkap juga, ayo kita makan-makan'," kata Pegi Setiawan.

Polisi kemudian merobek baju Pegi Setiawan dan menyuruhnya membuka celana.

"Mereka tertawa, dicaci, ancaman mental suapaya mental saya jatuh," katanya.

Dia pun kemudian mulai diperiksa oleh 3 penyidik sekaligus.

"BAP (berita acara perkara) saya tetap kekeuh, mereka sudutkan saya, saya jawab lagi. 'Kamu tuh pembunuh, temen sudah ngaku kamu pelaku utama, kamu gak punya hati sebagai penjahat'," kata Pegi Setiawan menirukan ucapan polisi.

Tak terima dituduh sebagai pelaku kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan secara berani membantahnya.

"Saya jawab, 'saya tidak pernah melakukan itu'. 'Kamu jangan bohong'. 'Saya gak merasa melakukan saya bicara apa adanya'," kata Pegi Setiawan.

Kalah debat dan tak bisa membuktikan bahwa Pegi Setiawan adalah pembunuh Vina dan Eky di Cirebon, polisi sampai kesal dan marah.

"Marah banget, caci maki, gemes-gemes, ada yang mau nendang sampai terlibat pemukulan ya mungkin mereka kesal karena argumen itu. Perempuan juga mukul. Saya gak mau nyebut karena saya sudah ikhlas," kata Pegi Setiawan.

"Kesalnya mungkin karena saya gak salah, kalau saya salah saya berani tanggungjawab, kalau saya gak salah saya gak mau bohongin publik walaupun nyawa taruhannya," tambahnya.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri yang mendengar runutan cerita Pegi Setiawan lantas merasa heran.

Dalam Sidang Praperadilan, tim hukum Polda Jabar menyebut bahwa Pegi Setiawan cenderung manipulatif dan memiliki IQ 78.

Melihat cara bertutur hingga daya ingat Pegi Setiawan dalam menceritakan kronologi penangkapan pelaku kasus Vina, Reza Indragiri justru ragu dengan penilaian Polda Jabar.

"Berpikir runut, daya ingat bagus, artikulasi lancar, IQ 78 tuh dimana," kata Reza Indragiri.

 

Media Dunia Ramai Beritakan Vonis Korupsi Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Bagustv.com -  Berbagai media internasional ramai-ramai ikut beritakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Indonesia, Syahrul Yasin Limpo atau SYL, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi, Kamis (11/7/2024). 

SYL dinyatakan bersalah atas pemerasan, penyalahgunaan kekuasaan, dan suap terkait kontrak kementerian dengan vendor swasta.

Sejumlah media internasional seperti Associated Press, ABC News, Times of India, South China Morning Post, Straits Times, The Star, dan Bernama, turut melaporkan vonis yang diterima SYL tersebut.

Dalam laporan media-media internasional itu dituliskan bahwa Syahrul Yasin Limpo adalah pernah menjadi salah anggota kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Perbuatannya yang terbukti melakukan korupsi Ini mencoreng upaya Jokowi untuk membersihkan pemerintahan di bulan-bulan terakhir masa jabatannya.

Pengadilan memutuskan bahwa SYL menyalahgunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri dan pejabat lainnya. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta dan menghadapi tambahan empat bulan penjara jika tidak membayar denda tersebut.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi. Dia tidak memberikan contoh yang baik sebagai pejabat publik. Apa yang dia lakukan bertentangan dengan upaya pemerintah untuk memberantas korupsi dan memperkaya diri dengan korupsi," kata hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

Syahrul Yasin Limpo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2023 lalu dan telah membantah semua tuduhan.

Selama persidangan terungkap, beberapa pejabat kementerian bersaksi bahwa sekretariat, direktorat jenderal, dan badan-badan di kementerian harus menyerahkan 20% anggaran mereka kepada SYL. Vendor dan pemasok juga diminta memberikan uang untuk memenuhi permintaan sang menteri.

Uang tersebut digunakan untuk membeli mobil mewah, hadiah, apartemen, menyewa jet pribadi, mengadakan pesta keluarga, serta untuk kegiatan keagamaan. Ia juga menggunakan suap untuk bantuan kemanusiaan dan partai politiknya, NaDdem.

Jaksa yang menuntut 12 tahun penjara untuk Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa terdakwa menerima total Rp44,7 miliar antara Januari 2020 dan Oktober 2023.

Dalam dakwaannya, jaksa menuduh SYL memerintahkan dua bawahannya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, untuk mengumpulkan uang haram tersebut. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman empat tahun penjara dalam kasus terpisah.

Selama persidangan, Syahrul mengklaim bahwa ia adalah korban penganiayaan politik dan merasa telah difitnah oleh bawahannya yang takut dipecat.

“Sejak awal penyelidikan kasus ini, ada upaya untuk memanipulasi opini publik dengan tuduhan liar dan menyesatkan yang menggambarkan saya sebagai orang yang serakah,” kata Syahrul di pengadilan.

“Saya tidak pernah menerima informasi tentang keberatan mereka terhadap perintah saya,” lanjutnya. “Jika mereka merasa itu salah, seharusnya mereka konsultasi dan berdiskusi dengan saya terlebih dahulu.”

Setelah pembacaan putusan, baik SYL maupun jaksa mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo, mantan gubernur Sulawesi Selatan, adalah politikus kedua dari Partai NasDem yang diproses hukum dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya ada Johnny G. Plate, mantan menteri komunikasi, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada November 2023 karena korupsi dalam proyek pembangunan menara transmisi telepon seluler di daerah terpencil.

"Korupsi di Indonesia masih marak dan KPK sering diserang oleh anggota parlemen yang ingin mengurangi kekuatannya," seperti laporan Associated Press, Kamis (11/7).

Presiden Jokowi berkampanye dengan janji menjalankan pemerintahan bersih di negara yang menduduki peringkat 115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2023 oleh Transparency International.

Seperti Jokowi, Presiden terpilih Prabowo Subianto juga berjanji untuk memberantas korupsi setelah menjabat pada Oktober 2024 nanti.

 

Ayah di Pati Berulang Kali Perkosa Putrinya, Berkali-kali Paksa Suntik KB pula

Bagustv.com -  K (49 tahun), ayah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berulang kali memperkosa putri kandungnya pada Maret 2023 hingga Juni 2024, sejak sang anak masih berusia 17 tahun.

"Awalnya, korban diajak pergi berjualan tapi ternyata masuk hotel di wilayah Pati," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, M. Alfan Armin, Rabu (10/7).

Di hotel, korban diancam akan dibunuh bila menolak berhubungan badan. Pelaku juga mengancam akan menceraikan ibu korban. Pemerkosaan pun terjadi.

Korban juga diancam untuk tidak melaporkan ini ke pamannya.

Korban, yang tidak tahan dengan perilaku keji ini, akhirnya melaporkan ke pamannya. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap.

"Pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Pati," kata Alfan.

Kepada polisi, pelaku mengakui segala perbuatannya. Pelaku juga memaksa korban untuk suntik KB sebanyak 6 kali setiap 3 bulan.

"Tersangka juga mengakui telah mengancam dan menyetubuhi korban berkali-kali. Korban juga dibawa oleh tersangka untuk suntik KB," ujar Alfan.

Pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Kayen, Pati, kini terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.


 

Demokrat Bakal Serahkan Rekomendasi Pilgub 2024, Tunggu Khofifah dan Emil Dardak

Bagustv.com -  Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan kembali menyerahkan surat rekomendasi untuk pasangan calon (paslon), yang akan diusung oleh Partai Demokrat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Penyerahan akan dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (10/7).

AHY tiba di DPP Demokrat sekitar pukul 16.45 WIB.

Dia menyebutkan akan ada enam rekomendasi yang diberikan kepada para paslon cagub-cawagub.

"Nah kita tunggu. Insyaallah ada enam provinsi yang akan kami serahkan (surat rekomendasi)," kata AHY singkat.

Enam provinsi itu ialah Jawa Timur, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.

Saat ditanya apakah Khofifah dan Emil Dardak hadir dalam penyerahan rekomendasi itu? AHY hanya menjawab singkat."Ya, iya, kan, nanti kami tunggu," jawabnya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebutkan kader utama Partai Demokrat rencananya berpasangan dengan tokoh-tokoh yang juga kompeten, berintegritas, dan dikenal luas oleh publik di daerahnya masing-masing.

"Nama-nama yang diusung oleh Partai Demokrat ini, telah melalui proses dan mekanisme internal partai, mulai dari tingkat daerah hingga pusat," kata Herzaky.

Meskipun begitu, jelasnya, penentuan akhirnya dilakukan di Majelis Tinggi Partai Demokrat. 

"Adapun nama-nama calon yang diusung juga merupakan hasil menyerap aspirasi masyarakat di daerahnya masing-masing," lanjutnya.

Dia menjelaskan AHY ingin pemimpin daerah yang memang mengenali betul daerahnya, dan memahami permasalahan di daerahnya masing-masing.

"Serta selalu berupaya memberikan solusi terbaik. Punya jejak rekam yang sudah teruji. Popularitas seorang calon pemimpin memang penting, tetapi lebih penting integritas dan kapabilitasnya," pungkas Herzaky.

 

Tidak Hadir Mediasi, Isi Gugatan Cerai Ruben ke Sarwendah Terungkap

Bagustv.com -  Banyak yang penasaran apa isi gugatan cerai Ruben Onsu ke Sarwendah?

Pasalnya Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah terlalu mendadak dan tidak pernah dengar keduanya cekcok.

Rumah tangga Ruben dan Sarwendah malah digadang-gadang menjadi salah satu yang paling harmonis.

Tapi kenyataannya, setelah puluhan tahun bersama Ruben dan Sarwendah cerai.

Apa alasan Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah?

Gugatan perceraian yang diajukan oleh Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya terungkap.

Isi dari gugatan tersebut dibocorkan oleh pihak pengadilan, yang menyebut bahwa gugatan tersebut hanya mencakup satu masalah utama.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menyatakan bahwa Ruben Onsu, sebagai penggugat, hanya ingin berpisah dari istrinya, Sarwendah.

“Untuk gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Ruben Onsu) terhadap tergugat (Sarwendah) hanya membahas satu persoalan saja,” kata Tumpanuli Marbun dikutip dari channel YouTube pada Selasa (9/7/2024).

Ruben Onsu hanya memohon agar perkawinannya dengan Sarwendah diputuskan karena perceraian.

Hal ini berarti bahwa gugatan tersebut tidak mencantumkan permintaan terkait hak asuh anak maupun pembagian harta gana-gini.

Tumpanuli Marbun juga menegaskan bahwa dalam gugatan yang diajukan oleh Ruben Onsu, tidak ada pembahasan mengenai hak asuh anak maupun pembagian harta gana-gini.

“Sementara untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, tidak dicantumkan di dalam isi gugatan dari penggugat,” jelasnya.

Sidang pertama gugatan cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang tersebut, hanya pihak Ruben Onsu yang hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sarwendah, sebagai tergugat, tidak hadir dan tidak mengirimkan kuasa hukum.

“Majelis Hakim yang menyidangkan perkara perdata Nomor 551 atas nama RSO sebagai penggugat dan atas nama S selaku tergugat telah berlangsung yang dihadiri kuasa hukum penggugat, sedangkan tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak mengirimkan kuasa hukum di persidangan,” ungkap Tumpanuli Marbun.

Meski telah diadakan sidang pertama, belum ada tanda-tanda bahwa Ruben Onsu akan mencabut gugatan cerainya.

Sidang tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa Ruben Onsu serius dengan keputusan untuk bercerai dari Sarwendah.

Proses perceraian tidak hanya melibatkan emosional dari kedua belah pihak, tetapi juga berbagai aspek hukum yang harus dipenuhi.

Meski gugatan Ruben Onsu tidak mencantumkan hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, bukan berarti hal tersebut tidak akan dibahas di kemudian hari.

Pada banyak kasus perceraian, aspek-aspek ini sering kali dibahas dalam sidang-sidang berikutnya atau melalui mediasi antara kedua belah pihak.

Berita tentang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah tentu menarik perhatian publik dan media.

Pasangan selebriti ini telah lama dikenal dengan kehidupan rumah tangga yang terlihat harmonis di depan publik.

Namun, keputusan untuk bercerai menunjukkan bahwa ada masalah yang mungkin tidak diketahui oleh publik.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi publik dan media untuk menghormati privasi kedua belah pihak.

Perceraian adalah proses yang sulit dan penuh tekanan, dan memberikan ruang bagi Ruben Onsu dan Sarwendah untuk menyelesaikan masalah mereka secara pribadi adalah hal yang bijaksana.

Langkah selanjutnya dalam proses perceraian ini adalah menunggu sidang-sidang berikutnya dan keputusan dari pengadilan.

Jika Sarwendah hadir dalam sidang-sidang berikutnya, kemungkinan akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini.

Proses ini bisa memakan waktu lama, tergantung pada kompleksitas kasus dan kesepakatan yang dapat dicapai antara kedua belah pihak.

Gugatan perceraian yang diajukan oleh Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah terungkap, dengan fokus utama pada permintaan perceraian tanpa membahas hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini.

Sidang pertama telah berlangsung tanpa kehadiran Sarwendah.

Proses perceraian ini masih panjang dan memerlukan banyak pertimbangan hukum dan emosional.

Publik dan media diharapkan dapat menghormati privasi kedua belah pihak dalam menghadapi situasi yang sulit ini.

 

 

Video Clip

Berita
Lifestyle

Berita
Olahraga

Berita
Politik

Berita
Teknologi

Berita
Kesehatan

Berita
Dunia