Bagus Photo Studio=
Home » » Anak Setya Novanto Gunakan Jurus Ini Usai Diperiksa KPK

Anak Setya Novanto Gunakan Jurus Ini Usai Diperiksa KPK

Written By Admin on Jumat, 22 Desember 2017 | 12/22/2017 09:42:00 PM


Jakarta - Bagustv.com - Putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo menggunakan jurus bungkam usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rheza diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, dengan tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.

Rheza keluar dari Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, pada pukul 18.00 WIB. Putra dari Ketua DPR RI nonakif itu hanya tertunduk dan bungkam saat awak media mencecar dirinya dengan sejumlah pertanyaan.

Rheza yang diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam itu, terus menundukkan kepala serta membiarkan rambutnya jatuh menutupi bagian mukanya. Putra mantan Ketum Golkar itu terus menunduk hingga dirinya masuk ke mobil kijang yang bernomor polisi B 1144 ELS.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rheza untuk mendalami kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa putri Novanto, Dwina Michaella pada Kamis 21 Desember 2017. Penyidik mendalami soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.

Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp5,9 triliun itu.

Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.

PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.

Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Share this post :

Posting Komentar