omisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus Indonesia 2024.
Hal ini dikonfirmasi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Menurut penuturannya, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.
"Ya, benar," kata Asep Guntur di Jakarta, Kamis (19/6/2025), dikutip dari Antara.
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus yang tengah diselidiki pihaknya tersebut.
Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji itu dilakukan setelah KPK menerima laporan masyarakat pada 2024 lalu.
Seperti diketahui, saat itu KPK mengonfirmasi adanya lima laporan terkait permasalahan kuota haji 2024 di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV saat itu, laporan terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tersebut berasal dari beberapa kelompok masyarakat.
Di antaranya Front Pemuda Antikorupsi (FPAK), yang menilai ada kejanggalan pada pembagian kuota haji.
Kemudian terdapat laporan dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu yang inti laporannya juga sama.
Selain itu, ada laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat).
Posting Komentar