Bagus Photo Studio=
Home » , » DPR Masih Kaji Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Puan: Sedang Dipelajari Mekanismenya

DPR Masih Kaji Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Puan: Sedang Dipelajari Mekanismenya

Written By Admin on Selasa, 15 Juli 2025 | 7/15/2025 09:00:00 PM

Jakarta, 15 Juli 2025 — Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya masih menganalisis surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI. Ia menegaskan bahwa proses tersebut masih berada dalam tahap kajian untuk menentukan apakah surat tersebut dapat diproses melalui mekanisme resmi parlemen.

“Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada. Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana, dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme yang seperti apa,” ujar Puan Maharani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Usulan pemakzulan tersebut berkaitan dengan kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden, yang dinilai memberi jalan bagi Gibran untuk maju dalam Pilpres 2024. Forum Purnawirawan TNI menilai perubahan tersebut mencederai prinsip keadilan dan demokrasi, serta berimplikasi pada dugaan pelanggaran etik dan moral.

Menanggapi isu tersebut, Presiden RI Joko Widodo sebelumnya mengatakan bahwa terdapat agenda politik besar di balik tuduhan ijazah palsu dan usulan pemakzulan terhadap putranya, Gibran. “Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik,” ujar Jokowi pada Senin (14/7/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta semua pihak untuk menghormati hasil Pemilu 2024 yang telah dimenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. “Sudah, kita hormati hasil pemilu ya,” katanya singkat di Senayan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan bahwa surat dari Forum Purnawirawan TNI belum diterima secara resmi oleh pimpinan DPR. Ia menjelaskan bahwa apabila surat tersebut sudah diterima melalui Sekretariat Jenderal, maka akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) sesuai prosedur.

“Biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan Bamus yang sesuai mekanisme. Yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” ujar Dasco pada 24 Juni 2025.

Dengan situasi yang masih dinamis, DPR RI menyatakan akan tetap mengikuti proses dan mekanisme perundang-undangan dalam menanggapi usulan tersebut.

 

Share this post :

Posting Komentar