Bagus Photo Studio=
Home » » Tahun Depan, Penyelenggaraan Haji Tak Lagi di Bawah Kementerian Agama

Tahun Depan, Penyelenggaraan Haji Tak Lagi di Bawah Kementerian Agama

Written By Admin on Jumat, 11 Juli 2025 | 7/11/2025 10:39:00 PM

Pemerintah berencana mengalihkan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Perubahan struktur tersebut masuk dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji), yang saat ini menjadi usul inisiatif DPR RI.

"RUU Haji sedang dalam pembahasan. Nanti kami lihat perkembangannya, termasuk menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari DPR," ujar Prasetyo.

Menurutnya, setelah menerima DIM, pemerintah akan memberikan catatan-catatan penting berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya. Prasetyo yang juga juru bicara Presiden Prabowo Subianto berharap, kehadiran BP Haji mampu meningkatkan kualitas layanan ibadah haji bagi masyarakat.

RUU Haji ini sebelumnya telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai inisiatif DPR pada 8 Juli 2025. Dalam draf yang dirumuskan Komisi VIII dan diharmonisasi oleh Baleg, BP Haji akan berstatus setingkat menteri—menguatkan kedudukannya yang sebelumnya hanya diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa lembaganya tengah melakukan berbagai pembenahan, mulai dari pendataan jemaah, perbaikan rekomendasi Panitia Khusus Haji 2024, hingga penyesuaian dengan nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi.

“Pemerintah juga sedang menyiapkan SOP untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji,” ujar Dahnil.

Terkait kuota haji tahun 2026, Prasetyo mengatakan pemerintah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan pentingnya informasi kuota segera diumumkan agar bisa disesuaikan dengan antrean jemaah yang terus bertambah.

 

Share this post :

Posting Komentar